Seragam PDH satpam atau pakaian dinas harian yang biasa digunakan oleh satpam dalam bertugas sehari-hari. Seragam PDH satpam telah diatur dalam Perkap No.24 Tahun 2007 dalam Pasal 25 sampai Pasal 31 tentang seragam satpam.
Seragam PDH terdiri dari beberapa aksesoris, yaitu :
1.Tutup kepala memakai pet berwarna biru tua yang dilengkapi dengan:
- Klep ber warna hitam
- Pita hias untuk setingkat supervisor ke atas berwarna kuning, staf berwarna putih dan anggota berwarna hitam
- Knop tali hias berbentuk bundar dengan simbol emblem Satpam
- Emblem untuk setingkat supervisor keatas berwarna kuning emas dengan alas beludru hitam sedangkan untuk staf dan anggota berwarna putih perak
2. Baju kemeja berlengan pendek berwarna putih dan memakai lap pundak (schouderlap) namun saat ini seragam satpam diganti menjadi warna coklat seperti seragam polisi.
3. Dulu celana untuk pria adalah celana panjang berwarna biru tua dan rok panjang di bawah atau kulot untuk wanita. Namun sekarang celana untuk seragam PDH satpam berubah menjadi warna coklat tua.
4. Sepatu yang digunakan untuk pria yaitu sepatu rendah berwarna hitam dengan kaos kaki berwarna hitam , dan untuk wanita sepatu pantofel dengan tumit sepatu setinggi 5 cm warna hitam.
5. Ikat pinggang terdiri dari sabuk besar (kopelriem) berwarna hitam dengan timang (gesper) dari logam berwarna kuning dan ikat pinggang kecil berwarna hitam memakai timang (gesper) dari logam berwarna kuning dengan simbol sama seperti pada emblem.
6. Beberapa atribut yang menunjang pekerjaan satpam sehari-hari.